UU Perasuransian Indonesia icon

1.0 by Raymo


Feb 24, 2021

About UU Perasuransian Indonesia

Act (Act - Act) RI About Insurance No. 40 of 2014

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 40 TAHUN 2014

TENTANG

PERASURANSIAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

bahwa industri perasuransian yang sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif akan meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis, tertanggung, atau peserta, dan berperan mendorong pembangunan nasional;

bahwa dalam rangka menyikapi dan mengantisipasi perkembangan industri perasuransian serta perkembangan perekonomian, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat global, perlu mengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dengan undang-undang yang baru;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perasuransian;

Mengingat :

Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERASURANSIAN.

What's New in the Latest Version 1.0

Last updated on Feb 24, 2021

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Translation Loading...

Additional APP Information

Latest Version

Request UU Perasuransian Indonesia Update 1.0

Uploaded by

Ottaphol Sare

Requires Android

Android 4.0+

Available on

Get UU Perasuransian Indonesia on Google Play

Show More

UU Perasuransian Indonesia Screenshots

Comment Loading...
Languages
Searching...
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Subscribed Successfully!
You're now subscribed to APKPure.
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Success!
You're now subscribed to our newsletter.